Keselamatan & Kesehatan Kerja

SARJANA TERAPAN (DIPLOMA IV)

KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (Terakreditasi)

Memenuhi Persyaratan Minimun Akreditasi dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Direktorat Jendral Vokasi

 

Jurusan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) memfokuskan pada pemahaman dan implementasi langkah-langkah untuk melindungi kesehatan dan keselamatan karyawan di lingkungan kerja. Mahasiswa di jurusan ini mempelajari prinsip-prinsip ergonomi, manajemen risiko, peraturan keselamatan kerja, dan aspek-aspek kesehatan terkait pekerjaan. Berikut deskripsi dan peluang karir untuk lulusan jurusan Kesehatan dan Keselamatan Kerja:

Deskripsi Jurusan Kesehatan dan Keselamatan Kerja:

Jurusan ini mempersiapkan mahasiswa untuk berperan dalam mendesain dan melaksanakan kebijakan keselamatan kerja serta program kesehatan di berbagai industri. Mahasiswa akan mempelajari identifikasi risiko kecelakaan dan penyakit di tempat kerja, metode pencegahan, penyusunan pedoman keamanan, dan pelatihan keselamatan bagi karyawan. Mereka juga akan terlibat dalam memahami peraturan keselamatan kerja yang berlaku dan strategi manajemen risiko.

 

Peluang Karir Masa Depan:

  • Spesialis Keselamatan Kerja: Bertanggung jawab atas perencanaan dan implementasi program keselamatan kerja di tempat kerja.
  • Koordinator Kesehatan Pekerja: Menangani inisiatif-inisiatif untuk meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan karyawan.
  • Ahli Ergonomi: Menilai desain tempat kerja untuk mencegah cedera dan meningkatkan efisiensi.
  • Konsultan K3: Memberikan konsultasi kepada perusahaan-perusahaan terkait kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja.
  • Manajer Kesehatan dan Keselamatan Kerja: Mengelola program-program keselamatan dan kesehatan kerja di tingkat perusahaan.

Peluang Industri:

  • Manufaktur: Terlibat dalam meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja di pabrik-pabrik.
  • Konstruksi: Memastikan kepatuhan terhadap standar keselamatan di lokasi konstruksi.
  • Industri Minyak dan Gas: Mengelola risiko dan keselamatan di lingkungan kerja yang berisiko tinggi.
  • Pelayanan Kesehatan: Menerapkan praktik keselamatan di rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya.
  • Perusahaan Konsultan: Menawarkan layanan konsultasi K3 kepada berbagai industri.